Kota Binjai – Aksi pencurian emas oleh seorang remaja berusia 16 tahun yang bekerja sebagai manusia silver menghebohkan warga Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Sumatera Utara. Pelaku, yang diketahui berinisial A, nekat mencuri kalung emas saat berpura-pura meminta sumbangan di sebuah toko emas.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu sore, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.55 WIB. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu M Firdaus, kalung emas yang dicuri berbentuk salib dan memiliki kadar 70 persen, dengan berat total 2,4 gram.
“Kalung emas tersebut diletakkan pemilik toko di atas etalase saat sedang memperbaiki kancingnya. Pelaku datang meminta sumbangan, lalu secara diam-diam mengambil kalung tersebut dan pergi begitu saja,” ujar Firdaus pada Rabu, 14 Mei 2025.
Korban baru menyadari kalung emas miliknya hilang beberapa saat setelah kejadian. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan mendapati pelaku sedang mengambil perhiasan tersebut secara terang-terangan namun tanpa disadari saat itu juga.
Setelah melapor ke Polsek Binjai Kota, polisi segera melakukan penyelidikan. Kurang dari satu jam, pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian, tepatnya pukul 18.30 WIB di hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual emas curian tersebut kepada seorang pedagang emas keliling dengan harga hanya Rp 350 ribu. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk menebus ponsel miliknya dan membeli lem isap, yang diduga menjadi kebiasaan buruknya.
“Pelaku mengaku hasil penjualan kalung dipakai buat tebus HP dan beli lem,” ungkap Firdaus.
Akibat tindak pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur dan menunjukkan urgensi penanganan sosial terhadap anak-anak jalanan serta penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.










Discussion about this post