Langkat – Kritik tajam datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat terhadap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Organisasi mahasiswa tersebut meminta Mabes Polri untuk segera mengevaluasi jabatan sang Kapolres, menyusul terbongkarnya dua kasus besar terkait narkotika di wilayah hukum Langkat oleh Polda Sumatera Utara.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa kepemimpinan AKBP David dianggap gagal dalam menjalankan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kami menilai kinerja Kapolres Langkat sangat lemah, terutama dalam memberantas peredaran narkotika skala besar. Terbukti dua kasus besar justru diungkap oleh Polda Sumut, bukan oleh Polres setempat,” ujar Alfi, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga : KONI Binjai Pastikan Tali Asih untuk Atlet PON dan Peparnas 2024 Bebas Pajak Potongan
Dua Kasus Besar yang Diungkap Polda Sumut
Alfi merujuk pada dua pengungkapan besar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pertama, penyegelan Diskotek Blue Sky yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemilik tempat hiburan malam tersebut, berinisial HG, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua, pengungkapan jaringan narkotika internasional dengan barang bukti mencapai 30 kilogram sabu dari dua tersangka. Kedua kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Langkat, namun bukan ditangani langsung oleh kepolisian setempat.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam penindakan di internal Polres. Jika bukan Polda yang turun tangan, bisa jadi praktik semacam ini terus berjalan,” tambah Alfi.
HMI Minta Mabes Copot Kapolres Langkat
Melihat situasi tersebut, HMI mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja AKBP David. Bahkan, mereka secara tegas menyarankan agar jabatan tersebut segera dicopot dan digantikan dengan sosok yang lebih tegas dan profesional.
Alfi juga menuding bahwa selama ini penindakan oleh Polres hanya menyasar pelaku kecil dengan barang bukti beberapa gram, tanpa menyentuh bandar besar.
“Jika hanya menangkap pengedar kecil untuk sekadar pencitraan, lalu membiarkan bandar besar bebas berkeliaran, maka itu adalah bentuk kegagalan total,” tegasnya.
Baca Juga : Dua Kurir Sabu 20 Kg Dihukum Mati oleh Pengadilan Negeri Medan
Tanggapan Kapolres Langkat
Menanggapi kritik tersebut, AKBP David Triyo Prasojo menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Langkat. Ia menyebutkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2025, Satresnarkoba telah aktif melakukan pengungkapan kasus.
“Kami bekerja secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan masyarakat,” kata David.
Namun ketika diminta komentarnya terkait desakan pencopotan dirinya dari jabatan, David memilih menjawab secara diplomatis.
“Saya hanya fokus menjalankan tugas sesuai tanggung jawab saya. Soal jabatan, saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan,” ujarnya singkat.










Discussion about this post