Medan – Nama Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat, sedang menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan atas dugaan menghamili seorang karyawan bank berinisial SNL.
Laporan terhadap Fajri tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, SNL menuduh Fajri telah melakukan hubungan intim dengan iming-iming pekerjaan hingga akhirnya menyebabkan kehamilan.
Klarifikasi dari Kuasa Hukum Fajri Akbar
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Fajri melalui kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap, memberikan pernyataan tegas. Benny menyatakan bahwa hubungan antara kliennya dan SNL adalah bentuk interaksi konsensual antara dua orang dewasa. Ia membantah keras adanya unsur paksaan maupun janji pekerjaan seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
“Ini adalah relasi antara pria dan wanita dewasa. Tidak ada paksaan ataupun janji terkait karier. Maka, siapapun yang menyebarkan informasi yang bersifat fitnah akan kami proses secara hukum,” ujar Benny dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (21/5/2025).
Tak tinggal diam, Fajri Akbar juga sudah lebih dulu melaporkan balik SNL atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 5 April 2025. Ia menuduh SNL menyebarkan informasi bohong melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Pengakuan dari Pihak Pelapor
Sementara itu, pengacara SNL, Muhammad Reza, membeberkan kronologi hubungan antara kliennya dan Fajri. Menurut Reza, hubungan tersebut bermula pada Januari 2025 saat SNL yang bekerja sebagai sales marketing di sebuah bank swasta bertemu Fajri Akbar di gedung DPRD Sumut saat sedang mencari nasabah.
Setelah pertemuan pertama itu, keduanya mulai saling berkomunikasi dan menjalin hubungan yang semakin dekat. Hingga akhirnya, pada 27 Januari 2025, Fajri disebut menjemput SNL dan mengajaknya ke sebuah hotel di kawasan Jalan Sutomo, Medan, di mana hubungan intim terjadi untuk pertama kalinya.
Reza mengklaim bahwa kliennya diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan dan dijanjikan pernikahan. “Klien saya mengaku bahwa FA berjanji akan menikahinya dan bertanggung jawab penuh. Bahkan, hubungan intim terjadi lebih dari sekali,” ujar Reza.
Lebih lanjut, pada bulan Februari 2025, SNL diketahui tidak mengalami menstruasi. Setelah melakukan tes kehamilan mandiri, hasilnya menunjukkan bahwa ia positif hamil.











Discussion about this post