Binjai – Penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai dinilai stagnan dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sorotan tajam datang dari praktisi hukum Ferdinand Sembiring, yang menilai bahwa proses hukum seharusnya sudah berada dalam tahap penyidikan.
Menurut Ferdinand, lambatnya penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan serius. Ia menyatakan bahwa dugaan kuat korupsi DIF mengarah pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD.
“Pemeriksaan semestinya telah beranjak ke tahap penyidikan, dengan pengumpulan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegas Ferdinand, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga : HMI Cabang Langkat Soroti Kinerja Kapolres Terkait Kasus Narkoba dan Penutupan Diskotek Ilegal
TAPD Diduga Rancang Skema Penyalahgunaan Dana
Ferdinand juga menduga bahwa TAPD berperan dalam mengatur alokasi anggaran DIF agar seolah-olah dialihkan ke kegiatan rutin berbasis Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga tidak tercermin jelas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Modus ini bisa menjadi upaya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, terlihat dari adanya tumpang tindih anggaran,” ujarnya.
Ferdinand menekankan pentingnya penggunaan dana DIF berdasarkan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sayangnya, ia menilai laporan penggunaan dana tersebut tidak transparan dan cenderung dimanipulasi.
“Laporan yang seharusnya berdasarkan regulasi justru dikaburkan. Kegiatan yang didanai DIF dicampuradukkan dengan kegiatan APBD atau DAU, membuat publik sulit menelusuri penggunaannya,” tambah Ferdinand.
Baca Juga : KONI Binjai Pastikan Tali Asih untuk Atlet PON dan Peparnas 2024 Bebas Pajak Potongan
DPRD Binjai: Anggaran DIF Tidak Pernah Dibahas
Sementara itu, sorotan juga datang dari DPRD Kota Binjai. Ronggur Simorangkir, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengungkap bahwa tidak pernah ada pembahasan resmi terkait anggaran DIF tahun 2024 di parlemen daerah.
“Kami dari Fraksi Gerindra mendorong agar Kejaksaan membuka dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ini penting agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Ronggur.
Ia juga mengkritisi TAPD yang tidak terbuka terkait penggunaan anggaran, meskipun sudah diminta secara resmi dalam berbagai rapat paripurna.
“Saya secara langsung pernah meminta Kadis PUPR menyampaikan program apa saja yang dibiayai dana fiskal. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” jelasnya.
Ronggur menegaskan bahwa Fraksi Gerindra siap mendukung upaya hukum dalam pengusutan kasus ini hingga tuntas, mengingat adanya dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana publik.







Discussion about this post