Medan – Jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut kini resmi kosong setelah Babay Farid menyatakan pengunduran dirinya. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Pengunduran diri dari Pak Babay selaku Dirut telah kami terima. Suratnya sudah kami pegang,” kata Bobby kepada awak media usai pelaksanaan RUPSLB.
Dengan kosongnya posisi strategis tersebut, Bobby menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) akan dilakukan sesuai prosedur internal yang berlaku di lingkungan Bank Sumut.
“Masih dalam proses. Nanti akan ditunjuk Plt melalui mekanisme internal perusahaan,” tambahnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai kemungkinan keterkaitan pengunduran diri Babay Farid dengan proses hukum di Kejaksaan Agung terkait kasus Sritex, Bobby memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
“Tidak disebutkan dalam surat alasan pengunduran dirinya. Silakan langsung dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Babay Farid mengenai alasan di balik keputusannya untuk mundur dari jabatan Dirut Bank Sumut.












Discussion about this post